Kondisi Pasien Warga Berastagi Terpapar Covid-19 Semakin Membaik

kondisi pasien warga Berastagi

topmetro.news – Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menegaskan, kondisi pasien berinisial S (59) warga Berastagi yang positif terpapar Covid-19 yang saat ini sedang dirawat di RSU swasta di Medan, sudah semakin membaik.

“Informasi ter-update yang kita terima, Kamis (9/4/2020), kondisi kesehatan pasien tersebut sudah berangsur semakin membaik,” ujar Terkelin Brahmana.

Saat menyampaikan penjelasan itu di Kantor Gugus Tugas Kabanjahe, bupati didampingi Kalak BPBD Ir Martin Sitepu, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala, dan Kadis Kominfo Jonson Tarigan. Ada juga Dirut RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya dan Camat Berastagi Mirton Ketaren.

Menyikapi hal itu, Bupati Karo mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah. Serta agar menjaga jarak dan tetap memakai masker, jika keluar rumah.

“Mari kita jadikan kejadian ini sebagai makna dan momentum pembelajaran dan mawas diri. Untuk tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan dalam upaya memutus penularan Covid-19,” ujar Terkelin.

Bupati juga menyerukan kepada masyarakat agar lebih ditingkatkan lagi kewaspadaan dan kedisplinan. “Paling utama harap tetap tenang dan jangan panik,” tegasnya.

Anggaran Covid-19

Ditambahkan Terkelin, saat ini Pemkab Karo telah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk memprioritaskan program penanganan pencegahan Covid-19. Untuk kemudian dilakukam sejumlah kegiatan bersama Tim Gugus Tugas sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dari hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD Karo 2020 untuk penanganan Covid-19, telah ditetapkan sebesar Rp28,6 miliar. Jumlah ini ditambah dana tak terduga Rp1,9 miliar yang direlokasi dari 60 OPD (organisasi perangkat daerah) di jajaran Pemkab Karo.

BACA JUGA | Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Covid-19 di Karo Rp28,6 Miliar

Refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dilakukan di pos kegiatan perjalanan dinas dalam dan luar daerah. Baik pada kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah maupun yang melekat pada kegiatan lain.

reporter | FP Pinem

Related posts

Leave a Comment